MENGENALKAN KEMBALI KULINER RAGIT MELALUI PRAKTIK MEMASAK BERSAMA DI RUMAH BERSEJARAH OENG BOEN TJIT PALEMBANG
DOI:
https://doi.org/10.33480/abdimas.v8i4.8565Keywords:
cultural amnesia, cultural preservation, experiental learning, intangible heritage, Ragit culinaryAbstract
The dominance of modern commercial food has triggered a phenomenon of cultural amnesia among the youth of Palembang regarding historical assimilated culinary heritage, such as Ragit. This urgency is corroborated by a preliminary survey, which demonstrated that 73.6% of 57 youth community volunteers were entirely unaware of the culinary's existence. This community service article aims to dismantle this hegemony and restore collective historical memory through an experiential learning approach. The program was implemented at the Oeng Boen Tjit Historical House in collaboration with 27 youths from the Sahabat Cagar Budaya community. Through four cycles of collaborative cooking practices, this intervention not only transferred cosmopolitan historical narratives but also dismantled psychological barriers associated with the perceived complexity of preparing traditional cuisine. Interactive qualitative evaluation results indicate the achievement of two primary indicators: cognitive transformation regarding the urgency of preserving intangible cultural heritage, and the cultivation of participants' self-efficacy in recognizing the high accessibility of local raw materials. This physical and multi-sensory interaction effectively repositioned the youth from passive consumers to active cultural agents. As a sustainability outcome, the acquired skills open avenues for commodification through micro-creative economy schemes and the amplification of cultural resonance in the public sphere via digital media. In conclusion, cultural preservation necessitates a participatory approach that integrates past collective memory with contemporary living spaces to ensure the continued relevance of local traditions amidst rapid modernization.
References
[1] L. Burhan, S. Pani, W. Anjani, and K. Sholeh, “Peran Sungai Musi dalam Peradaban Palembang Kuno hingga Modern,” Karmawibangga, vol. 8, no. 1, pp. 11–16, 2026.
[2] F. R. Wargadalem, D. T. A. Putra, and W. Wasino, “Cosmopolitan Palembang: Palembang’s Interconnection and Global Trade in 1900-1930,” Paramita Hist. Stud. J., 2023, doi: DOI: https://doi.org/10.15294/paramita.v33i2.45844.
[3] M. Ali, “Dinamika Tren Kuliner Asing dan Tantangan Pelestarian Kuliner Tradisional di Indonesia,” J. Econ. Business, Manag. Accounting, Soc. Sci., vol. 3, no. 3, pp. 137–147, 2025.
[4] D. O. Fareza and A. Subianto, “Partisipasi Masyarakat dalam Pelestarian Cagar Budaya di Kawasan Ampel Surabaya,” Public Sph. Rev., pp. 1–7, 2022.
[5] A. A. Umami, U. L. S. Khadijah, and E. Lusiana, “Pelestarian Warisan Budaya Takbenda di Kampung Pulo Kabupaten Garut,” J. Imiah Multidisiplin, vol. 2, no. 3, pp. 42–51, 2023.
[6] E. Setiawan, “Potret Resiprositas Tradisi Nyumbang pada Perempuan Pedesaan di Desa Kalipat Banyuwangi,” Equal. J. Stud. Gend. dan Anak, vol. 4, no. 1, pp. 1–12, 2022.
[7] F. A. Riyadi, D. A. Putro, and A. Parantika, “Identitas Budaya dan Kuliner Yogyakarta sebagai Gastronomi dan Perspektif Pariwisata yang Berkelanjutan,” J. Ilm. Wahana Pendidik., vol. 9, no. 8, pp. 152–161, 2023.
[8] Herlina, “Pelestarian Budaya Kuliner Dayak Melalui Praktik Pembuatan Makanan Tradisional oleh Generasi Muda di Kabupaten Sekadau,” ABDIMA J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 6, no. 1, pp. 79–82, 2025.
[9] M. Fahri, H. Rahmadyani, and R. Felly, “Pelestarian Bangunan Tradisional Limas Etnik Tionghoa di Kawasan Kampung Kapitan 7 Ulu Palembang (Studi Kasus: Rumah Abu),” Zo. J. Urban Reg. Plan., vol. 1, no. 1, pp. 26–36, 2023, doi: 10.33019/zoning.v1i1.16.
[10] E. Pascalia and R. Trisno, “Menghidupkan Kembali Wisata Kuliner dan Ruang Sosial di Kota Tua dengan Konsep Kontekstual Arsitektur,” J. Sains, Teknol. Urban, Perancangan, Arsit., vol. 4, no. 2, pp. 659–674, 2022.
[11] D. A. Kolb, “The Process of Experiential Learning,” in Culture and Processes of Adult Learning, Roultedge, 2013, pp. 138–156.
[12] G. Wijesuriya, “Living Heritage,” Shar. Conserv. Decis. Curr. Issues Futur. Strateg., pp. 43–56, 2018.
[13] W. A. L. T. E. R. Nigel, “Narrative Approach to Living Heritage,” Ochr. Dziedzictwa Kult., vol. 10, pp. 126–138, 2020.
[14] F. Rahman, “Kuliner sebagai Identitas Keindonesiaan,” J. Sej., vol. 2, no. 1, pp. 43–63, 2018.
[15] T. Wijaya, F. Alauwiyah, D. Nurrohma, and A. Oktavia, “Jejak Peradaban Timur: Pembentukan Identitas Indonesia melalui Harmoni Budaya,” Karmawibangga Hist. Stud. J., vol. 6, no. 2, pp. 87–96, 2024.
[16] Qomaruddin and H. Sa’diyah, “Kajian Teoritik tentang Teknik Analisis Data dalam Penelitian Kualitatif: Perspektif Spradley, Miles, dan Huberman,” J. Manag. Account. Adm., vol. 1, no. 2, pp. 77–84, 2024, doi: https://doi.org/10.52620/jomaa.v1i2.93.
[17] P. Hill and R. H. T. Smith, “The Spatial and Temporal Synchronization of Periodic Markets: Evidence from Four Emirate in Northern Nigeria,” Econ. Geogr., vol. 48, no. 3, pp. 345–355, 1972.
[18] A. H. Nufus, “Kehadiran Orang India di Jawa: Tinjauan Data Prasasti Abad XI-XV Masehi,” AMERTA, vol. 42, no. 2, pp. 81–100, 2024.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Amilda Amilda, Anita Raharjeng, Muhammad Alif Athilla

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal AbdiMas Nusa Mandiri tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.






